PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN
PERBAIKAN
JALAN DESA, DRAINASE
DAN
GORONG-GORONG
DESA BITOBE
KECAMATAN AMFOANG TENGAH
KABUPATEN KUPANG
TAHUN 2013
PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG
KECAMATAN
AMFOANG TENGAH
KEPALA DESA BITOBE

Bitobe, September 2013
Nomor
: 121 / 2013 / DB / 2013
Lampiran : 1(satu)
Berkas Proposal
Hal
: Permohonan Bantuan
Keuangan Untuk
Perbaikan
Jalan Desa,
Drainase
dan
Gorong-Gorong
|
Kepada :
Yth. Bapak Bupati
Kupang
Di –
Oelmasi
|
Dengan Hormat
Dengan
segala kerendahan hati kami sampaikan salam kepada Bapak, semoga senantiasa
dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Kamipun haturkan permintaan maaf yang sedalam dalamnya atas kelancangan kami
menyampaikan surat permohonan pencairan keuangan dengan harapan kiranya Bapak
berkenan menerimanya. Perlu kami informasikan dan perlu Bapak ketahui
bahwa keberadaan Jalan Desa Bitobe sangat memprihatinkan dan membahayakan terutama pada
musim penghujan sangat perlu untuk diperbaiki karena akses
jalan tersebut merupakan akses perekonomian warga desa Bitobe yang mayoritas pencahariannya sebagai petani.
Demikian
kami sampaikan permohonan ini, besar harapan kiranya Bapak mempertimbangkan dan
merelisasikan permohonan kami.
Atas
Bantuannya kami ucapkan terimakasih
Kepala Desa Bitobe,
Yakobus Niab
PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG
KECAMATAN
AMFOANG TENGAH
KEPALA DESA BITOBE
S U R A T P E R N Y A T A A N
Nomor : 121 / 2013 / DB / 2013
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Yakobus Niab
Jabatan : Kepala
Desa Bitobe
Alamat : Desa Bitobe
Selanjutnya
setelah diterimanya Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Kupang kepada Pemerintah Desa Bitobe Kecamatan Amfoang Tengah Kabupaten Kupang untuk
kegiatan pembangunan Perbaikan Jalan Desa, Drainase
dan Gorong-gorong, maka sesuai dengan pasal 133 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, kami bertanggungjawab sepenuhnya atas penggunaan dana bantuan tersebut
dan akan mempergunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukan yang tercantum
dalam Proposal Permohonan Bantuan serta akan melaporkan penggunaannya kepada Bupati
Kupang.
Apabila
bantuan dana sudah diterima merupakan tanggungjawab penerima / pemohon dan bersedia diperiksa oleh
instansi pemerintah/pengawas.
Demikian
Surat Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya dan kepada yang
berkepentingan menjadi maklum
Bitobe, September 2013
Kepala Desa,
Yakobus Niab
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Desa Bitobe Kecamatan Amfoang
Tengah merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pemerintahan
Kabupaten Kupang, mengingat kedudukan sebagai
penyelenggara Pemerintahan Desa, hingga dengan demikian dalam melaksanakan
pokok fungsi dan peranannya selalu berpedoman kepada kebijakan Pemerintah yang
lebih tinggi. Pada saat ini Pemerintah Desa diharapkan menjadi miniature system
Pemerintah Kabupaten, sehingga dapat menampilkan kinerja yang optimal didalam
melayani masyarakatnya sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Pemerintahan Pusat dan Daerah. Pemerintah Desa harus
berfungsi secara kondusif dalam membangun kemitraan diantara berbagai domain
tata Pemerintahan, yaitu sebagai unsur Pemerintahan Desa termasuk peran
aktif aktif Lembaga Permusyawaratan Desa (BPD) dan peran serta
masyarakat.
Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang diserahkan
pengaturannya kepada Desa adalah urusan kepemerintahan yang secara langsung
dapat meningkatkan pelayanan pemberdayaan masyarakat dengan pembiayaan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.
Dalam
upaya memasarkan hasil pertanian belum maksimal karena kondisi jalan desa yang
rusak/becek dan berkubang terutama bila musim hujan tiba. Panjang jalan tanah
yang dimiliki desa sekitar + 10 km dan oleh
masyarakat merupakan rutinitas tahunan untuk memperbaiki jalan tersebut dengan
cara swadaya dan gotong-royong, namun karena terbatasnya daya dan dana maka hasilnya
tidak optimal.
Jalan dari Dusun I ke Dusun III Desa Bitobe merupakan salah satu jalan usaha tani di Desa Bitobe yang kondisinya rusak, bahkan saat ini sulit untuk dilalui oleh kendaraan. Jalan tersebut sejak dibuat/dibuka sampai sekarang belum pernah mendapat perbaikan.
Jalan dari Dusun I ke Dusun III Desa Bitobe merupakan salah satu jalan usaha tani di Desa Bitobe yang kondisinya rusak, bahkan saat ini sulit untuk dilalui oleh kendaraan. Jalan tersebut sejak dibuat/dibuka sampai sekarang belum pernah mendapat perbaikan.
B.
Masalah
Bertitik
tolak dari kondisi masyarakat Desa Bitobe
tersebut
masalah yang dihadapi adalah:
1.
Kondisi jalan desa yang rusak
2.
Saluran drainase jalan desa tidak berfungsi
3.
Gorong-gorong rusak total karena bahan-bahannya berasal dari bahan
lokal.
C. Maksud,
Tujuan dan Manfaat
a) Maksud
Proposal Permohonan Bantuan
Pembangunan Infrastruktur Perdesaan, Desa Bitobe, Kecamatan
Amfoang Tengah Kabupaten Kupang ini disusun
dengan maksud :
Meningkatkan
perekonomian masyarakat desa
b) Tujuan
1)
Mendorong laju pertumbuhan ekonomi
masyarakat secara keseluruhan
2)
Memperlancar lalu lintas
3)
Menghindari longsor
c) Manfaat
Dengan
terbangunnya Infrastruktur yang diajukan adalah salah satu pemecahan persoalan yang
dihadapi oleh masyarakat dengan sasaran akhir sebagai berikut :
1)
Tersedianya jalan yang representatif
bagi kebutuhan laju ekonomi masyarakat
2)
Tercapainya harapan masyarakat dan
pemerintah sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan arah pembangunan.
D.
Faktor
Pendukung
1.
Gotong royong
masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan di desa sangat tinggi.
2.
Material lokal banyak,
seperti batu belah, tanah keras berbatu untuk timbunan jalan, kerikil, dll.
3.
Swadaya tenaga
kerja/upah bisa
dikurangi dari standar umum.
E.
Faktor
Penghambat
Satu-satunya
faktor penghambat dari masalah ini adalah tidak adanya dana untuk melaksanakan
kegiatan tersebut.
BAB II
GAMBARAN UMUM POTENSI DESA BITOBE
A. Kondisi Umum
1.
Demografi
Ø
Terletak di Kecamatan Amfoang
Tengah
Ø
Jumlah penduduk ± 1422 jiwa
Ø
Laki-laki: 591
Ø
Perempuan: 831
Ø
Terdiri dari 319 KK
2.
Mata pencaharian penduduk desa Bitobe diantaranya:
Ø
Petani,
Ø
Buruh tani
Ø
Peternak
Ø
Pengusaha kecil
3.
Letak Geografis
Ø
Sebelah utara berbatasan
dengan Desa Bonmuti
Ø
Sebelah selatan berbatasan
dengan Desa Fatumonas
Ø
Sebelah timur berbatasan
dengan Desa Binafun
Ø
Sebelah barat berbatasan
dengan Bioba Lama
4.
Pembagian Administrasi Wilayah
Desa Bitobe terdiri dari 3 dusun, 6 RW 12 RT
Ø
Dusun 1 terdiri dari: 3 RW dan
6 RT
Ø
Dusun 2 terdiri dari : 1 RW
dan 2 RT
Ø
Dusun 3 terdiri dari : 2 RW
dan 4 RT
5.
Potensi Wilayah
Ø
Pertanian tanaman pangan (Ubi
jalar, padi sawah, padi ladang, dll)
6.
Kehutanan
Ø
(kayu, bambu, dll)
7.
Peternakan
Ø
(Sapi, ayam kampung, dll)
8.
Agama
Ø
Mayoritas penduduk Desa Bitobe
beragama Kristen
9.
Sarana dan Prasarana
Ø
Satu Badan Permusyawaratan
Desa
Ø
Satu kantor Desa
Ø
3 Posyandu
Ø
2 Gereja
Ø
2 Sekolah Dasar (SD Gmit
Bitobe dan SDN Kelle)
Ø
1 Paud (Siloam)
BAB III
PROGRAM KERJA
Visi merupakan cara pandang jauh ke
depan, kemana instansi pemerintah harus dibawa agar dapat eksis, antisipasif
dan inovatif. Misi suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan
yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu rumusan Visi dan
Misi harus mencakup : Tujuan terluas dan terumum, termasuk semua yang
berarti memperjelas arah yang akan dicapai organisasi;
·
Gambaran aspirasi di masa depan
·
Inspirasi untuk mendapatkan yang
terbaik
·
Pencapaian pada hasil;
·
Komunikasi dan pernyataan misi dan
persuasive pimpinan
Mengacu pada Visi dan Misi Kabupaten
Kupang, maka yang menjadi Visi dan Misi Desa Bitobe adalah : “Terwujudnya Desa Bitobe sebagai daerah penopang agribisnis yang didukung oleh
masyarakat yang sejahtera, tangguh, beriman dan taqwa, demokratis, berkesadaran
hukum serta inovatif.”
Misi Desa Bitobe:
·
“Menegakan tata pemerintahan Desa
yang makin baik, bersih dan amanah dengan berlandaskan kepada kedaulatan
rakyat, demokratis, menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak asasi manusia”.
·
“Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia yang kompetitif yang ditopang oleh pembinaan akhlak mulia serta
lingkungan dan modal sosial yang makin menjamin solidaritas sosial”.
·
“Meningkatkan pemanfaatan dan
pembangunan potensi sumber daya alam dan ekonomi yang makin berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan menuju tercapaiya kesejahteraan masyarakat yang
layak dan bermartabat”.
BAB IV
PERMASALAHAN DAN PEMECAHAN
A.
Permasalahan
Permasalahan
yang terjadi dan sedang kami hadapi adalah IPM yang belum tercapai, disebabkan
pembangunan infrastruktur yang dapat kami lakukan belum maksimal dan jauh dari
harapan dan kebutuhan masyarakat Desa Bitobe secara
keseluruhan, akibatnya aktivitas masyarakat, baik ekonomi, politik, sosial,
pendidikan dan budaya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Pembangunan
Infrastruktur sebagai penunjang hal tersebut diatas membutuhkan bantuan dan
dukungan pendanaan dari pemerintah Kabupaten dalam rangka
tercapainya percepatan pembangunan tersebut.
B.
Pemecahan
Masalah
Dengan
mengoptimalkan segala potensi dan kemampuan masyarakat yang dikerahkan mulai
tingkat RT, RW, Dusun, maka telah disusun sebuah rencana kegiatan sebagai
berikut :
- Tahap persiapan
- Pelaksanaan
- Monitoring
Rangkaian
kegiatan tersebut diharapkan mendapat dukungan, baik materil maupun moril dari
berbagai pihak, baik dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, sampai
kepada seluruh tokoh masyarakat Desa Bitobe dan segenap
warga desa dengan kesiapan swadaya dan tenaga.
C.
Nama dan
Jenis Kegiatan
Nama
Kegiatan : Pembangunan Perbaikan
Jalan Desa, Drainase dan Gorong-Gorong
Lokasi
: Desa
Bitobe
BAB V
PENUTUP
Dalam rangka
pemantapan pembangunan yang mendukung peningkatan perekonomian masyarakat,
perlu kiranya didukung dengan infrastruktur yang memadai, demi tercapainya
percepatan peningkatan sektor perekonomian masyarakat desa.
Pelayanan
prima dan cepat kepada seluruh kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maka dituntut adanya keseimbangan
pembangunan desa diberbagai sektor.
Demikian
Proposal ini kami ajukan dengan harapan apa yang kami cita-citakan dapat segera
terwujud. Atas segala perhatian dan kebijakan dari bapak Bupati sebelumnya kami ucapkan terimakasih. Tuhan memberkati kita…!
Kepala Desa Bitobe,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar